Kapolres Samosir dihimbau Atensi Warga Desa Pardomuan Laporkan Dugaan Premanisme

Kriminal 17 Apr 2026 14:58 2 min read 50 views By Prokontranews.My.Id.

Share berita ini

Kapolres Samosir dihimbau Atensi  Warga Desa Pardomuan Laporkan Dugaan Premanisme
Kapolres Samosir dihimbau Atensi. Warga Desa Pardomuan Laporkan Dugaan Premanisme. Prokontranews.My.Id. Samosir, 17 April 2026  Keteganga...

Kapolres Samosir dihimbau Atensi.

Warga Desa Pardomuan Laporkan Dugaan Premanisme.

Prokontranews.My.Id. 
Samosir, 17 April 2026 

Ketegangan antar warga mencuat di Desa Pardomuan, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Sejumlah warga resmi melaporkan seorang pria berinisial J. Gultom atas dugaan tindakan premanisme dan pelanggaran hukum yang dinilai meresahkan masyarakat.

Laporan itu muncul setelah J. Gultom diduga menghalangi akses jalan umum di Huta Sireaon, Dusun I, serta menghentikan aliran listrik ke rumah salah satu warga pelapor. Tindakan tersebut memicu kemarahan warga karena dinilai melanggar hak dasar masyarakat atas fasilitas umum.

“Kami keberatan. Apa hak dia menutup jalan umum? Itu jelas jalan pertanian (JUT) yang sudah ada sejak 2018. Tidak ada bukti sah kalau itu miliknya,” ujar salah satu warga dengan nada tegas.
Warga juga menyoroti klaim sepihak yang disampaikan terlapor terkait kepemilikan lahan di sekitar jalan tersebut. Mereka menilai klaim itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, terlebih J. Gultom disebut bukan warga Dusun I.

“Kalau memang itu miliknya, silakan tunjukkan bukti yang sah. Jangan bertindak seolah-olah berkuasa dan bersikap arogan,” tambah warga lainnya dikutip Arthanews.

Tak hanya soal akses jalan, warga juga mengungkap dugaan perusakan tanaman. Beberapa batang jagung yang telah ditanam dan dipupuk dilaporkan dicabut tanpa alasan yang jelas, menambah daftar keluhan dan kekhawatiran terhadap tindakan terlapor.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat setempat.

 Warga berharap aparat penegak hukum dari segera turun tangan sebelum situasi semakin memanas.
“Kami minta Kapolres Samosir segera bertindak tegas. Jangan sampai konflik ini berkembang dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas salah satu pelapor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun, tekanan publik terus menguat agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sengketa lahan dan tindakan sepihak di ruang publik berpotensi memicu konflik sosial, terutama jika tidak segera ditangani dengan pendekatan hukum yang tegas dan berkeadilan oleh (APH) Aprarat Penegak Hukum (PRO/ 001/ WIN)

ProKontraNews
Chat with us on WhatsApp